Wakil Direktur CV. Mendui Putra Abadi Melaporkan PT.IHIP atas Dugaan Penambangan Tanpa Izin

Desember 18, 2023 - 15:24
Desember 18, 2023 - 15:28
 0
Wakil Direktur CV. Mendui Putra Abadi Melaporkan PT.IHIP atas Dugaan Penambangan Tanpa Izin
Foto Wakil Direktur CV. Mendui Putra Abadi Di Polres Morowali

Bungku Tengah, 18 Desember 2023 - Wakil Direktur CV. Mendui Putra Abadi, Wazir Muhaimin, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan PT.IHIP ke Polres Morowali atas dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin. Laporan tersebut disampaikan setelah hasil investigasi bersama timnya di lapangan menemukan keberadaan penambangan ilegal di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Wazir Muhaimin, lokasi penambangan ilegal ini terbukti masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CV. Mendui Putra Abadi. Langkah-langkah konkret telah diambil dengan mengirim surat peringatan kepada PT. IHIP untuk segera menghentikan aktivitas penambangan, mengingat lokasi yang dieksploitasi oleh PT. IHIP tidak memiliki izin yang sah.

Wazir Muhaimin juga menjelaskan, "Kami telah melaporkan temuan ini ke instansi terkait di tingkat kabupaten dan provinsi sebagai upaya untuk menindaklanjuti pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."

Lebih lanjut, melalui pengecekan melalui website Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, terkonfirmasi bahwa lokasi aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT.IHIP masuk dalam area WIUP CV. Mendui Putra Abadi. Nomor SK 540/233/WIUP/DPMPTSP/2023 yang dikeluarkan sejak 12 Mei 2023 mencakup wilayah seluas 28,50 hektar.

Kasus ini menyoroti urgensi penegakan hukum dalam mengatasi aktivitas pertambangan ilegal dan menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam sektor pertambangan.